Gerakan Politik Islam



Nama : Salahudin Al-ayubi Sarabiti
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Muhammadiyah Malang.

Perkembangan gerakan Islam di Indonesia akir-akir ini di ramaikan dengan bangkitnya gerakan islam yang di beri lebel oleh kelompok yang kontra dengan gerakan ini dengan nama Islam radikal dan islam Fundamentalis. Hal ini muncul dengan di tandai dengan munculnya gerakan aksi para ormas dan tokoh agama di Monument Nasional di Jakarta. Sejak 2014 hingga 2020 ini, pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap gerakan islam yang kata nya Radikal-fundamentalis ini.  Setip muncul benih gerakan oleh sekelompok ormas Islam, ia akan segera di tumpas oleh negara. HTI misalnya di bubarkan oleh pemerintah dengan dalil menjaga keutuhan bangsa dan Negara, Peristiwa 212 dalam gerakan politik di balik lengsernya Gubernur  Basuki Cahyo Purnomo atau sering di kenal dengan nama Ahok, di lanjutkan dengan aksi reuni 212 berjilid-jilid hingga sampai pada waktu pemilihan calon Presiden Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.

Gerakan aksi tersebut mendapat dukungan dari para simpatisan pemuka agama yang kontra terhadap penguasa dan anggota hizbu Tahrir Indonesia yang turut bergabung dalam aksi gerakan tersebut. Ijtima’Ulama menjadi wadah penyaluran aspirasi untuk mereka yang tergabung dalam gerakan tersebut. Gerakan politik umat Islam ini sebagai paradoks demokrasi dalam dimensi gerakan politik. Impilasi dari gerakan ini adalah respon dari pemerintah yang sangat keras terhadap gerakan yang kata nya sangat radikal dan fundamentalis itu maka kemudian munculah istilah usang seperti yang terjadi pada tahun 1970 dan awal 1980-an dengan istilah Islam Phobia (ketakutan terhadap Islam).

Dalam analisis penulis berpendapat bahwa munculnya gerakan ini di akibatkan oleh dua faktor yaitu, pertama faktor jenuhnya masyrakat khusunya umat Islam terhadap kebijakan pemerintah yang dalam menjalankan roda pemerintahan tidak ada perubahan dalam taraf hidup masyarakat mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan dam kesehatan serta beberapa kebijakan yang di anggap mendiskriminalisasi Ulama. Kedua para ormas yang sejak dari dulu memimpikan tegaknya negara islam Indonesia atau dalam kosa kata lain di sebut khilafah.
Gerakan ini kemudian berada dalam sautu konstalasi politik. Yang menginginkan system ini di rubah atau dimodifikasi berdasarkan nilai-nilai keislaman.

Seperti yang penulis singung pada paragraf sebelumnya bahwa, Ijtima’ Ulama sebagai candra dimuka untuk mengodok aspirasi umat Islam memalui permusyawaran yang di pimpin oleh hikmah kebikasaan. Orang-orang yang di beri Hikmah dalam pendapat penulis yaitu para ulama atau cendikiawan muslim yang tergabung dalam ijtima’ulama ini.

Dalam logika gerakan sosial tentu ada implikasi dalam merubah sebuah sistem, baik itu secara gradual atau secara radikal. Tentunya banyak pro dan kontra terkait gerakan tersebut. Makin marak nya gerakan Islam garis keras ini merupakan fenomena yang menarik, bagi mereka yang pro atau yang sangat ‘pancasilais’ mengatakan bahwa gerakan ini bertentangan dengan konteks sosio-antropologis, masyarakat Indonesia tidak mengenal keragakan keagamaan yang bersifat ideologis dan eksklusif. Sebaliknya masyarakat Indonesia lebih suka keterbukaan , toleransi, tidak suka konflik dan akulturatif, termasuk dalam beragama. Bagi para pelaku gerakan, mereka beranggapan bahwa gerakan sosial adalah suatu keharusan yang harus di tegakan (Amal ma’ruf  nahi munkar).

Indonesia memang bukan negara agama, namun secara sosiologis agama (khususnya Islam) memempati posisi yang sangat strategis  dan menentukan dalam proses transformasi sosial yang terjadi di negara ini. Ini disebabkan karna kuatnya pengaruh nilai dan ajaran agama dalam kehidupan sosial masyrakat Indonesia. Hampir sulit kita membayangkan perubahan yang terjadi di negeri ini tanpa melibatkan agama. Mengingat pentinnya peran agama khsusnya Islam dalam perubahan masyarakat indoensia  maka gerakan-gerakan keagamaan, seperti gerakan Islam ‘radikal fundamentalis’  menjadi hal yang menarik dan penting di bicarakan.

Gerakan Islam tersebut adalah suatu bentuk resistensi atas gerakan modernisasi yang mereka anggap sebagai proses sekulerisasi. Landasan untuk bergerak adalah karena melihat Islam sebagai sumber penyelesaian dari berbagai kehidupan yang kompleks, sebagai ideolgi dan way of life. Maka dari itulah menjadi lansan untuk bergerak (berjihad).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda Bersumpah

Kenapa Harus Rindu

Laki-laki Bicara Perempuan